Demikian dikatakan Zainul Arifin saat ditemui awak media usai konferensi pers Brigade Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya di depan kantor Sekretariat DPP PPP, Kamis (4/2/2021) siang. Ia memberikan apresiasi sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Brigade GPI Jakarta Raya atas perhatian kepada PPP. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersabar dan memepercayai DPP PP terkait persoalan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Dompu.
Menurutnya, meyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh Undang-Undang. Terpenting, konferensi pers tersebut tetap patuh terhadap peraturan yang berlaku dan terapkan protokol kesehatan.
“Mengenai isu permasalahan yang ada di DPC Kabupaten Dompu. Saat ini masih dalam proses perjalanan persidangan di Mahkamah Partai DPP PPP. Prosesnya, selasa kemarin tanggal 2 Februari 2021. Dengan agenda alat bukti dan keterangan saksi daripada termohon dan turut termohon I dan II,” kata Zainul Arifin di ruangannya, Kamis (4/2/2021).
Ia menjelaskan, pada tanggal 9 Februari 2021, akan diagendakan bukti dan saksi dari pada termohon dan turut memohon.
“Maka perlu kita hormati proses persidangan saat ini masih berjalan di MP,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, semua pihak diminta untuk mengikuti dan menghormati proses persidangan yang saat ini masih berjalan di MP. Ia meyakini, perkara yang diduga melibatkan Ketua DPC PPP Dompu tidak lama lagi akan diputuskan.
“Bersabar dan kita percayakan kepada para Majelis Hakim Mahkamah DPP untuk menimbang dan memberikan amar putusan yang seadil-adilnya. Sebab MP adalah bersifat netral, meskipun masih dalam satu rumah dengan DPP. Sebab kita semua satu rumah,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkara dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua DPC PPP Dompu ini menjadi catatan penting bagi DPP. Zainul Arifin menuturkan, saat ini semua pihak di internal PPP menyikapi perkara ini dengan tindakan nyata.
“Saya pikir kasus internal ini menjadi atensi dan catatan penting bagi DPP untuk meyelesaikan masalah. Dengan dibuktikan menunjuk pengacara yang mewakili di Mahkamah Partai, sudah menunjukan keseriusan DPP terkait kasus ini,” tutupnya. (ARB)
0 komentar:
Posting Komentar