Selasa, 31 Maret 2020
Jangan Panik, Saat Ini Pemerintah Sedang Siapkan Bantuan untuk WNI di Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan WNI saat ini masih tertahan di Malaysia akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) yang diberlakukan sejak 18 Maret hingga 14 April. Pemerintah menjajaki seluruh kemungkinan yang ada, mulai dari perencanaan untuk memulangkan mereka ke Tanah Air serta mempersiapkan pengiriman bantuan sosial bagi WNI yang berada di Negeri Jiran. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan presiden telah menyetujui untuk mengirimkan bantuan sosial kepada WNI yang ada di Malaysia, terutama yang berstatus pekerja harian yang terdampak kebijakan MCO.
"Sesuai pesan Presiden, tugas kita adalah menjaga keselamatan WNI baik yang ada di dalam negeri sendiri maupun yang di luar negeri. Kalau yang di luar sudah aman sebaiknya di sana tidak usah pulang. Kami sudah diskusikan, intinya Presiden menyetujui agar kirim bantuan," ujarnya saat konferensi pers melalui teleconference di Jakarta, Selasa (31/3). Muhadjir menyebutkan jenis bantuan yang disepakati antara lain dengan mengirimkan sembako dan kebutuhan bahan pokok lain. Sedangkan, pengiriman menggunakan fasilitas transportasi TNI bekerja sama dengan pihak Malaysia untuk angkutan darat setiba di Negeri Jiran.
Pada Rapat Tingkat Menteri melalui video conference membahas Strategi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anak Buah Kapal (ABK) yang berlangsung melalui video conference, dia menyampaikan sesuai Permenko PMK No. 5/2019 tentang Pengelolaan Cadangan Beras oleh Pemerintah untuk Bantuan Sosial, maka penanggulangan dalam keadaan bencana dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan beras masyarakat pada masa keadaan tanggap darurat.
"Dalam konteks ini, kita berusaha untuk menahan sebanyak mungkin para migran di Malaysia untuk tidak pulang. Per-27 Maret 2020, sedangkan untuk cadangan beras yang ada di Bulog saat ini cukup yakni sekitar 1,38 juta ton," ungkap Menko PMK.
Malaysia Lockdown, Pemerintah Berencana Kirim Uang untuk Bantu TKI
Sedang dijajaki, kemungkinannya akan dikirim dana, untuk sampai ke sana, dan kemudian membelinya di sana," kata Maruf Amin.
Melalui Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, pemerintah akan menyalurkan dana yang bisa digunakan untuk menyediakan sembako bagi para PMI. "Kemungkinan yang akan dilakukan itu, tidak akan mengirim sembako dalam bentuk sembakonya, tetapi mungkin dana yang dikirim ke sana. Sedang dijajaki, kemungkinannya akan dikirim dana, untuk sampai ke sana, dan kemudian membelinya di sana," kata Maruf saat melakukan konferensi video bersama wartawan, Selasa (31/3/2020).
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan antisipasi apabila para buruh migran itu terdesak sehingga harus pulang ke Tanah Air. Maruf menyebut upaya penanggulangan pemulangannya sudah diatur mulai dari Malaysia hingga datang ke Indonesia. Ia menjelaskan, kemungkinkan mereka akan pulang secara mandiri. Selain itu, Maruf juga menuturkan bahwa BMI yang pulang itu tidak akan dikarantina terlebih dahulu kecuali bagi yang mengalami gejala Covid-19 akan langsung dibawa ke rumah sakit darurat di Pulau Galang atau Pulau Natuna. "Nah ini yang jadi penting ketika mereka pulang ke daerah, supaya Pemda gubernur benar-benar supaya menyiapkan diri mengantisipasi keadaan ini dan menyiapkan menanggulangi di berbagai daerah."
Senin, 30 Maret 2020
TKI di Malaysia Rasakan Dampak Kawalan Pergerakan
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia sangat merasakan dampak perintah kawalan pergerakan guna mengekang penularan Covid-19. Aturan itu diberlakukan di Negeri Jiran dari 18 sampai 31 Maret dan kemudian diperpanjang hingga 14 April 2020.
Salah satunya adalah Asih Lestari, TKI asal Kabupaten Lamongan yang bekerja di apartemen Vila Angsana, Kuala Lumpur. Pada Senin Asih mengatakan ia tidak memperoleh upah dari perusahaan yang mempekerjakannya selama pemberlakuan kebijakan isolasi tersebut.
Asih biasanya bekerja membersihkan rumah di apartemen Vila Angsana Kuala Lumpur selama lebih kurang tiga jam di pagi hari. Pada siang hari dia bekerja di kantor kondominium yang berada di Jalan Ipoh Kuala Lumpur dengan bayaran RM1.800 atau sekitar Rp 6,88 juta per bulan.
Semenjak ada penghuni apartemen yang positif terserang Covid-19 pada 21 Maret, Asih dilarang masuk kerja. Hanya petugas kebersihan yang diperbolehkan masuk ke area apartemen.
"Sangat berdampak kalau ini tidak segera berakhir. Mana yang di kampung cuma mengharapkan saya saja dan dari pihak keluarga suami juga cuma mengharapkan suami saya saja," katanya. Suami Asih yang bekerja di sektor konstruksi juga sementara tidak bisa bekerja karena kegiatan proyek pembangunan dihentikan.
Kondisi serupa juga dialami oleh Takhsis Anshori, TKI asal Lamongan yang tinggal bersama teman-temannya di rumah sewa di Jalan Raja Alang Kuala Lumpur. "TKI di pembinaan (konstruksi) kena dampak PKP (perintah kawalan pergerakan). Kami libur total tidak boleh bekerja. Yang bekerja diliburkan dua pekan tanpa ada gaji atau ganti rugi dari perusahaan," kata Takhsis yang bekerja di perusahaan Satria Acces System.
Pria yang aktif di Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia itu mengatakan karena tidak ada perjanjian, perusahaan hanya membayar pekerja yang bekerja. "Sebelum libur kami sedang mengerjakan konstruksi sebuah masjid di Balakong, Selangor," kata Takhsis. Sehari-hari ia berkeliling ke tempat-tempat proyek sesuai permintaan perusahaan tempat dia bekerja.
Persoalan yang sama dihadapi oleh pekerja konstruksi dari berbagai daerah di Jawa Timur yang tinggal di rumah sewa di Jalan Pasir Merah Batu 5 Klang Lama, Kuala Lumpur. "Banyak dari kami yang sudah hampir enggak makan. Berusaha irit yang penting hidup. Nyambung permit (surat izin kerja) belum siap. Sekarang tidak bekerja, pinjaman dari bos pun tidak ada, mau balik kampung tidak boleh," kata Ilyas Abdullah, TKI asal Lamongan.
"Warga Indonesia di Klang Lama ada sekitar 1.000 orang, belum termasuk kawasan Sri Sentosa dan Puchong," katanya.
Ilyas berharap WNI tidak mampu yang berada di Malaysia bisa mendapat bantuan untuk pulang atau setidaknya bantuan makanan. "Saya kasihan sama mereka. Kalau yang dari kita sudah masuk dalam organisasi baik di Muhammadiyah maupun NU jadi ada solidaritas sedikit. Tetapi kebanyakan orang luar daerah kita kan enggak ikut aktif di organisasi, cuma hidup sendiri," paparnya
Ia mengatakan relawan dari PCIM Malaysia dengan dukungan surat dari KBRI Kuala Lumpur telah bergerak memberikan bantuan kepada WNI di Malaysia. Sejumlah organisasi telah menginisiasi penggalangan bantuan bagi WNI di Malaysia termasuk antara lain KNPI Malaysia, Ikatan Keluarga Madura, PCINU Malaysia, Muslim KL, Persatuan Masyarakat Jawa, dan Masyarakat Ekonomi Syariah.
Staf KBRI Kuala Lumpur juga sudah melakukan penggalangan bantuan. Namun bantuan yang terkumpul belum bisa menjangkau seluruh TKI di Malaysia yang jumlahnya ribuan.
https://economy.okezone.com/read/2020/03/29/320/2190629/pemerintah-malaysia-minta-perusahaan-tak-potong-gaji-tki-imbas-lockdown
https://economy.okezone.com/read/2020/03/29/320/2190629/pemerintah-malaysia-minta-perusahaan-tak-potong-gaji-tki-imbas-lockdown
Pemerintah Malaysia Minta Perusahaan Tak Potong Gaji TKI Imbas Lockdown
JAKARTA - Pemerintah Malaysia
memerintahkan kepada para majikan dan perusahaan untuk tidak memotong
gaji atau bahkan tidak sampai menggaji pekerja yang terpaksa diliburkan imbas kebijakan lockdown karena virus corona. Namun banyak majikan tidak menggaji karyawan karena usaha mereka juga tutup. Dengan demikian, kata aktivis buruh migran, Abdul Rahman, pada
umumnya hanya satu hal yang jadi prioritas bagi tenaga kerja asal
Indonesia untuk saat ini.
"Sekarang standarnya teman-teman di Malaysia ini bukan lagi untuk
mencari uang yang banyak ataupun untuk mencari penghasilan untuk dikirim
ke Indonesia. Akan tetapi bagaimana dia bisa bertahan hidup di Malaysia
ini dengan ada makan, minum yang berkecukupan," jelas Abul Rahman
seperti dikutip BBC Indonesia, Jakarta, Minggu (29/3/2020). Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Pusat Penyelesaian
Permasalahan WNI (P3WNI) Malaysia, Dato' M Zainul Arifin, yang baru-baru
ini menemui sejumlah pekerja bangunan di Perak. "TKI di Malaysia tidak takut virus corona tetapi takut dengan
ancaman virus kelaparan. Sebab kebijakan lockdown berdampak besar
terhadap penghasilan TKI. Karena kita tahu tak semua TKI di Malaysia itu
punya majikan dan resmi," ungkapnya.
Oleh karenanya ia menyerukan kepada Presiden Joko Widodo dan
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk memperhatikan
mereka. "Jadi kita merayu kepada presiden dan perusahaan PJTKI untuk
membantu meringankan beban TKI di Malaysia, paling tidak bisa bertahan
hidup hingga kebijakan lockdown dicabut." Pemerintah Indonesia sendiri juga tengah berusaha mengendalikan
penyebaran virus corona, di tengah naiknya pengangguran secara tiba-tiba
sebagaimana terjadi di negara-negara lain karena pandemi ini. Data Kementerian Kesehatan Malaysia menyebutkan setidaknya 2.161
kasus positif Covid-19 dan 26 kematian di negara tersebut. (kmj)
Malaysia Lockdown, Pekerja Indonesia di Ambang Kelaparan, Minta Bantuan Sembako
https://m.kaskus.co.id/thread/5e7d824ec342bb6e476d12cc/malaysia-lockdown-pekerja-indonesia-di-ambang-kelaparan-minta-bantuan-sembako/?ref=threadlist-10&med=thread_list
Informasi! Baca info terupdate seputar virus corona di sini
5
TS MUF0REVER
Auto Banned
27-03-2020 11:34
Malaysia Lockdown, Pekerja Indonesia di Ambang Kelaparan, Minta Bantuan Sembako
Malaysia Lockdown, Pekerja Migran Indonesia di Ambang Kelaparan, Minta Bantuan Sembako
Jumat, 27 Maret 2020 | 10:28 WIB
PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Kebijakan lockdown yang diterapkan penguasa Malaysia dalam upaya mencegah virus corona berdampak pada pekerja migran sektor informal asal Indonesia.
Mereka terancam kelaparan karena aktivitas ekonomi banyak yang berhenti seiring diberlakukannya Lockdown.
Hal itu disampaikan Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia di Malaysia (P3WNI) Dato' M Zainul Arifin melalui keterangan pers pada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
"Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau Lockdown diperpanjang hinggal 14 April 2020. Semula Pemerintah Malaysia menetapkan kebijakan Lockdown sejak 18 hingga 31 Maret 2020, dengan tujuan untuk menekan laju penyebaran virus corona," kata Dato' M Zainul Arifin.
Baca juga: P3WNI: Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Tak Takut Covid-19, tetapi Takut Kelaparan
Dia menuturkan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mencari nafkah di Malaysia mau tidak mau harus tunduk terhadap kebijakan Pemerintah Malaysia.
"Kondisi PMI kita sangat memperhatikan sebab sudah hampir dua pekan mereka tidak diperbolehkan bekerja sebagaimana mestinya," ujar Zainul.
Menurut Zainul, PMI di Malaysia memiliki kondisi yang berbeda dengan PMI di negara lain seperti Hongkong, Taiwan, Macau, timur tengah dan lainnya.
Sebab PMI di Malaysia saat ini masih bayak yang bekerja untuk kebutuhan sehari-hari. Artinya satu hari tidak bekerja maka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
"PMI di Malaysia tidak takut dengan Virus Covid-19 tetapi yang paling ditakutkan adalah Virus Kelaparan, sebab tidak bisa bekerja maka tidak bisa makan," beber Zainul.
Bekerja di sektor informal
Selain itu, kata Zainul, PMI di Malaysia bayak yang bekerja di sektor Informal seperti bekerja di sektor pembangunan infrastruktur, buruh pabrik perkilangan, restoran, keberhasilan dan cleaning service, serta lainnya yang dimana mereka mendapatkan gaji per hari atau per minggu.
"Kami maklumi banyak PMI di Malaysia yang non prosedural yaitu digolongkan sebagai Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI), dan ada juga PMI kita yang memiliki Permit kerja (izin kerja) tidak sesuai dangan peruntukanya seperti Permit Kerja disektor Perkebunan digunakan bekerja di sektor restoran, yang artiya bayak PMI bekerja di Malaysia yang sebagiannya tidak memiliki majikan," ujar dia.
P3WNI berharap, pemerintah serta lembaga penyaur TKI, lebih peduli dan memikirkan nasib para PMI yang kondisinya saat ini susah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan tidak bisa pulang ke kampung halaman.
Peran pemerintah dinilai penting dengan merujuk UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI bahwa disebutkan PMI harus dilindungi dan dilayani oleh Pemerintah dan disebutkan juga UU tidak membedakan mana PMI Resmi ataupun tidak resmi.
https://regional.kompas.com/read/202...bantuan?page=2
Mohon segera dibantu wahai pemerintah indonesia melalui kedutaan
Jumat, 27 Maret 2020 | 10:28 WIB
PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Kebijakan lockdown yang diterapkan penguasa Malaysia dalam upaya mencegah virus corona berdampak pada pekerja migran sektor informal asal Indonesia.
Mereka terancam kelaparan karena aktivitas ekonomi banyak yang berhenti seiring diberlakukannya Lockdown.
Hal itu disampaikan Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia di Malaysia (P3WNI) Dato' M Zainul Arifin melalui keterangan pers pada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
"Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau Lockdown diperpanjang hinggal 14 April 2020. Semula Pemerintah Malaysia menetapkan kebijakan Lockdown sejak 18 hingga 31 Maret 2020, dengan tujuan untuk menekan laju penyebaran virus corona," kata Dato' M Zainul Arifin.
Baca juga: P3WNI: Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Tak Takut Covid-19, tetapi Takut Kelaparan
Dia menuturkan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mencari nafkah di Malaysia mau tidak mau harus tunduk terhadap kebijakan Pemerintah Malaysia.
"Kondisi PMI kita sangat memperhatikan sebab sudah hampir dua pekan mereka tidak diperbolehkan bekerja sebagaimana mestinya," ujar Zainul.
Menurut Zainul, PMI di Malaysia memiliki kondisi yang berbeda dengan PMI di negara lain seperti Hongkong, Taiwan, Macau, timur tengah dan lainnya.
Sebab PMI di Malaysia saat ini masih bayak yang bekerja untuk kebutuhan sehari-hari. Artinya satu hari tidak bekerja maka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
"PMI di Malaysia tidak takut dengan Virus Covid-19 tetapi yang paling ditakutkan adalah Virus Kelaparan, sebab tidak bisa bekerja maka tidak bisa makan," beber Zainul.
Bekerja di sektor informal
Selain itu, kata Zainul, PMI di Malaysia bayak yang bekerja di sektor Informal seperti bekerja di sektor pembangunan infrastruktur, buruh pabrik perkilangan, restoran, keberhasilan dan cleaning service, serta lainnya yang dimana mereka mendapatkan gaji per hari atau per minggu.
"Kami maklumi banyak PMI di Malaysia yang non prosedural yaitu digolongkan sebagai Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI), dan ada juga PMI kita yang memiliki Permit kerja (izin kerja) tidak sesuai dangan peruntukanya seperti Permit Kerja disektor Perkebunan digunakan bekerja di sektor restoran, yang artiya bayak PMI bekerja di Malaysia yang sebagiannya tidak memiliki majikan," ujar dia.
P3WNI berharap, pemerintah serta lembaga penyaur TKI, lebih peduli dan memikirkan nasib para PMI yang kondisinya saat ini susah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan tidak bisa pulang ke kampung halaman.
Peran pemerintah dinilai penting dengan merujuk UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI bahwa disebutkan PMI harus dilindungi dan dilayani oleh Pemerintah dan disebutkan juga UU tidak membedakan mana PMI Resmi ataupun tidak resmi.
https://regional.kompas.com/read/202...bantuan?page=2
Mohon segera dibantu wahai pemerintah indonesia melalui kedutaan