Kantor Hukum MZA & Patners Dan Kantor Pusat Peyelesaiyan Permasalahan Warga Negara Indonesia Di Malaysia (P3WNI). Muhamad Zainul Arifin, SH, MH, DPMP, DBSMT, DPLD

Senin, 30 Maret 2020

Malaysia Perpanjang Lockdown, TKI Takut Kelaparan

https://www.genpi.co/internasional/41329/malaysia-perpanjang-lockdown-tki-takut-kelaparan

Malaysia Perpanjang Lockdown, TKI Takut Kelaparan

Petugas wanita menyemprotkan desinfektan di sebuah pasar, yang ditutup saat pengendalian pergerakan untuk menghambat penularan virus corona (COVID-19), di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (24/3/2020). ANTARA/REUTERS/Lim Huey Teng
Petugas wanita menyemprotkan desinfektan di sebuah pasar, yang ditutup saat pengendalian pergerakan untuk menghambat penularan virus corona (COVID-19), di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (24/3/2020). ANTARA/REUTERS/Lim Huey Teng
GenPI.co - Kebijakan Malaysia memperpanjang lockdown berdampak pada TKI di Negeri Jiran. Semua aktivitas bisnis terhenti. TKI pun mulai dibayangi ketakutan kelaparan.
Malaysia memang resmi memperpanjang Lockdown corona (Covid-19). Kebijakan lockdown yang semula diberlakukan 18-31 Maret, diperpanjang hingga 14 April 2020.
Ketakutan ini bukan tanpa sebab. Banyak proyek yang mempekerjakan TKI mangkrak. Semua aktivitas terhenti. Roda bisnis di Malaysia seperti berjalan mundur. 
Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia di Malaysia (P3WNI) menyebut banyak tenaga kerja Indonesia di Negeri Jiran yang kelaparan di tengah virus corona. 
ADVERTISEMENT

TKI di Malaysia, utamanya yang mengandalkan upah harian dan mingguan, tidak bisa mencari nafkah. Itu berimbas ke berkurangnya kemampuan membeli kebutuhan pokok seperti makanan.
Saat ini, masih banyak TKI yang bekerja di sektor informal seperti pabrik perkilangan, buruh bangunan, restoran, dan jasa kebersihan. Beberapa sektor pekerjaan itu, katanya, masih menerapkan sistem gaji harian dan mingguan. (*)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

indonesai

Office Address

Epicentrum Walk, 5th Floor, Suites South 529A JL. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940 Phone: (+6221) 568 2703, Fex: (+6221) 560 2810 Handphone: +62 823 1014 5845, Email: mzalaw01@gmail.com