jpnn.com, JAKARTA - Ribuan WNI saat ini masih tertahan di Malaysia akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) yang diberlakukan sejak 18 Maret hingga 14 April. Pemerintah menjajaki seluruh kemungkinan yang ada, mulai dari perencanaan untuk memulangkan mereka ke Tanah Air serta mempersiapkan pengiriman bantuan sosial bagi WNI yang berada di Negeri Jiran. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan presiden telah menyetujui untuk mengirimkan bantuan sosial kepada WNI yang ada di Malaysia, terutama yang berstatus pekerja harian yang terdampak kebijakan MCO.
"Sesuai pesan Presiden, tugas kita adalah menjaga keselamatan WNI baik yang ada di dalam negeri sendiri maupun yang di luar negeri. Kalau yang di luar sudah aman sebaiknya di sana tidak usah pulang. Kami sudah diskusikan, intinya Presiden menyetujui agar kirim bantuan," ujarnya saat konferensi pers melalui teleconference di Jakarta, Selasa (31/3). Muhadjir menyebutkan jenis bantuan yang disepakati antara lain dengan mengirimkan sembako dan kebutuhan bahan pokok lain. Sedangkan, pengiriman menggunakan fasilitas transportasi TNI bekerja sama dengan pihak Malaysia untuk angkutan darat setiba di Negeri Jiran.
Pada Rapat Tingkat Menteri melalui video conference membahas Strategi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anak Buah Kapal (ABK) yang berlangsung melalui video conference, dia menyampaikan sesuai Permenko PMK No. 5/2019 tentang Pengelolaan Cadangan Beras oleh Pemerintah untuk Bantuan Sosial, maka penanggulangan dalam keadaan bencana dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan beras masyarakat pada masa keadaan tanggap darurat.
"Dalam konteks ini, kita berusaha untuk menahan sebanyak mungkin para migran di Malaysia untuk tidak pulang. Per-27 Maret 2020, sedangkan untuk cadangan beras yang ada di Bulog saat ini cukup yakni sekitar 1,38 juta ton," ungkap Menko PMK.
0 komentar:
Posting Komentar