Gegara LockDown Pahlawan Devisa Indonesia di Malaysia Kelaparan
GridHEALTH.id - Imbas kebijakan lockdown yang dilakukan pemerintah Malaysia mulai dirasakan oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) disana.
Kondisi ini disampaikan langsung oleh Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia di Malaysia (P3WNI) Dato' M Zainul Arifin.
"Kondisi PMI kita sangat memperhatikan sebab sudah hampir dua pekan mereka tidak diperbolehkan bekerja sebagaimana mestinya," ujar Zainul dikutip dari Kompas.com (27/3/2020).
Gegara LockDown Pahlawan Devisa Indonesia di Malaysia Kelaparan
Dimana jika PMI Malaysia tidak bekerja selama satu hari, mereka akan sangat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga berisiko mengalami kelaparan.
"PMI di Malaysia tidak takut dengan Virus Covid-19 tetapi yang paling ditakutkan adalah Virus Kelaparan, sebab tidak bisa bekerja maka tidak bisa makan," tutur Zainul.
Baca Juga: Akibat Rumah Sakit Penuh, Tak Semua Korban Virus Corona Tertampung, Apa yang Harus Dilakukan Pasien?
"Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau Lockdown diperpanjang hinggal 14 April 2020. Semula Pemerintah Malaysia menetapkan kebijakan Lockdown sejak 18 hingga 31 Maret 2020, dengan tujuan untuk menekan laju penyebaran virus corona," kata Zainul.
Mereka pun berharap pemerintah Indonesia serta lembaga penyalur TKI memberikan bantuan karena kondisinya saat ini susah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan tidak bisa pulang ke kampung halaman.
Diketahui sebelumnya seperti diberitakan tribunnews.com (19/3/2020), Pemerintah Malaysia resmi mengumumkan lockdown, terhitung mulai Rabu, 18 Maret 2020 hingga Selasa, 31 Maret 2020.
Namun belakangan rentang waktu lockdown tersebut diperpanjang menjadi 14 April 2020, alhasil PMI disana pun terkena imbasnya.
Baca Juga: Berantas Stunting; Gaya Hidup Sehat dan Nutrisi Seimbang, Turunkan Angka Stunting Indonesia
Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan kebijakan pembatasan pergerakan atau lockdown tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona di negaranya tersebut.
Seperti disebutkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Lockdown merupakan tindakan atau kondisi darurat di mana orang-orang dicegah untuk sementara waktu memasuki atau meninggalkan area atau bangunan terbatas selama terjadinya ancaman bahaya seperti penyebaran virus corona ini. (*)
0 komentar:
Posting Komentar