Pemerintah Malaysia Minta Perusahaan Tak Potong Gaji TKI Imbas Lockdown
JAKARTA - Pemerintah Malaysia
memerintahkan kepada para majikan dan perusahaan untuk tidak memotong
gaji atau bahkan tidak sampai menggaji pekerja yang terpaksa diliburkan imbas kebijakan lockdown karena virus corona. Namun banyak majikan tidak menggaji karyawan karena usaha mereka juga tutup. Dengan demikian, kata aktivis buruh migran, Abdul Rahman, pada
umumnya hanya satu hal yang jadi prioritas bagi tenaga kerja asal
Indonesia untuk saat ini.
"Sekarang standarnya teman-teman di Malaysia ini bukan lagi untuk
mencari uang yang banyak ataupun untuk mencari penghasilan untuk dikirim
ke Indonesia. Akan tetapi bagaimana dia bisa bertahan hidup di Malaysia
ini dengan ada makan, minum yang berkecukupan," jelas Abul Rahman
seperti dikutip BBC Indonesia, Jakarta, Minggu (29/3/2020). Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Pusat Penyelesaian
Permasalahan WNI (P3WNI) Malaysia, Dato' M Zainul Arifin, yang baru-baru
ini menemui sejumlah pekerja bangunan di Perak. "TKI di Malaysia tidak takut virus corona tetapi takut dengan
ancaman virus kelaparan. Sebab kebijakan lockdown berdampak besar
terhadap penghasilan TKI. Karena kita tahu tak semua TKI di Malaysia itu
punya majikan dan resmi," ungkapnya.
Oleh karenanya ia menyerukan kepada Presiden Joko Widodo dan
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk memperhatikan
mereka. "Jadi kita merayu kepada presiden dan perusahaan PJTKI untuk
membantu meringankan beban TKI di Malaysia, paling tidak bisa bertahan
hidup hingga kebijakan lockdown dicabut." Pemerintah Indonesia sendiri juga tengah berusaha mengendalikan
penyebaran virus corona, di tengah naiknya pengangguran secara tiba-tiba
sebagaimana terjadi di negara-negara lain karena pandemi ini. Data Kementerian Kesehatan Malaysia menyebutkan setidaknya 2.161
kasus positif Covid-19 dan 26 kematian di negara tersebut. (kmj)
0 komentar:
Posting Komentar