Kantor Hukum MZA & Patners Dan Kantor Pusat Peyelesaiyan Permasalahan Warga Negara Indonesia Di Malaysia (P3WNI). Muhamad Zainul Arifin, SH, MH, DPMP, DBSMT, DPLD

Senin, 30 Maret 2020

Pemerintah Didesak Segera Tangani Kasus TKI Diperkosa di Malaysia


https://www.merdeka.com/peristiwa/pemerintah-didesak-segera-tangani-kasus-tki-diperkosa-di-malaysia.html

Pemerintah Didesak Segera Tangani Kasus TKI Diperkosa di Malaysia

Pemerintah Didesak Segera Tangani Kasus TKI Diperkosa di Malaysia
  •  
  •  
  •  
  • 411
    SHARES
PERISTIWA | 12 November 2019 17:53Reporter : Fikri Faqih
Merdeka.com - Ketua Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia (P3WNI), Dato' M Zainal Arifin mendesak pemerintah Indonesia segera turun tangan terkait kasus pencabulan Paul Yong Choo Kiong (48), eks anggota Komite Eksekutif Pemerintah Negara Bagian Perak dan anggota DPRD Negara Bagian Perak, terdakwa pemerkosaan pembantu rumah tangga (PRT) AW (23) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barata (NTB).
"Pemerintah harus segera hadir, dalam hal ini BNP2TKI harus memberikan perlindungan dan support kepada korban dan keluarga korban karena salah satu tugas BNP2TKI melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah di negara tempat tinggal," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11).
Untuk itu, dia mendorong BNP2TKI untuk segera berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. Harapannya agar BNP2TKI segera terlibat dan ikut bertanggungjawab menyelesaikan kasus tersebut.
"Jangan lepas tangan dengan seolah-olah bukan kewenangan BNP2TKI, malah seharusnya BNP2TKI harus membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus ini, karena bukan hanya persoalan kasus pemerkosaannya saja, akan tetapi memastikan hak-hak PRT tersebut harus dipenuhi terkait hak gaji dan yang kainnya," tegasnya.
Dato' juga meminta BNP2TKI untuk mengikut sertakan agensi PJTKI yang menyalurkan PRT tersebut bekerja di Malaysia.
"Karena di dalam UU PJTKI juga memiliki tanggungjawab terhadap apa yang terjadi kepada PMI yang bekerja selama di negara tersebut," tambahnya.
Selain itu, dia menyesalkan terkait kasus yang menimpa PRT tersebut, jika dilihat dari proses persidangan dari yang pertama sangat disesali. Karena tidak adanya informasi yang terbuka dari pihak mahkamah di Malaysia terkait proses di dalam persidangan.
"Kita berharap mendapatkan informasi yang valid terkait perkembangan kasus ini, apalagi telah menyita banyak perhatian publik, baik di Indonesia maupun Malaysia. Apalagi pelaku adalah oknum pejabat publik di Malaysia," ungkapnya.
Disamping itu, Dato' berharap, pemerintah daerah asal korban, dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Gubernur NTB ikut memerhatikan dan peduli terhadap kasus tersebut.
"Pemerintah daerah harus peduli dan ikut serta memberikan bantuan kepada korban dan keluarga korban agar tidak terjadi lagi kasus yang sama, karena NTB merupakan salah satu provinsi yg meyumbang PMI terbanyak ke luar negeri," tandasnya. (mdk/fik)
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

indonesai

Office Address

Epicentrum Walk, 5th Floor, Suites South 529A JL. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940 Phone: (+6221) 568 2703, Fex: (+6221) 560 2810 Handphone: +62 823 1014 5845, Email: mzalaw01@gmail.com