Kantor Hukum MZA & Patners Dan Kantor Pusat Peyelesaiyan Permasalahan Warga Negara Indonesia Di Malaysia (P3WNI). Muhamad Zainul Arifin, SH, MH, DPMP, DBSMT, DPLD
Home »
» Banyak TKI Kesulitan di Malaysia, Pemerintah Diminta Turun Tangan Suasana di Kuala Lumpur, Malaysia, (6/3/2020). (REUTERS/Lim Huey Teng) News Banyak TKI Kesulitan di Malaysia, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Banyak TKI Kesulitan di Malaysia, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Banyak aduan.
Jumat, 27 Maret 2020 11:37 WIB
INDOZONE.ID - Pandemi virus corona meresahkan. Kondisi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, khususnya yang berada di Malaysia banyak mengalami kesulitan pasca pemberlakuan lockdown. Apalagi, pemerintah Malaysia sudah mengumumkan perpanjangan lockdown hingga 14 April mendatang.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menyatakan menerima banyak pengaduan dari Organisasi Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia dan juga dari Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia.
"Saya kira ini tidak bisa dikesampingkan. Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) harus segera merumuskan langkah dalam memberikan bantuan kepada mereka," ucapnya di saat dikonfirmasi Indozone, Jumat (27/3/2020).
Menara Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia (freepik)
Menurutnya, bantuan ini perlu diberikan mengingat para TKI di Malaysia banyak yang bekerja di sektor informal seperti buruh bangunan, buruh pabrik, restoran, cleaning service, dan lain-lain. Rata-rata menerima gaji harian atau mingguan.
"Pihak majikan tentu dengan mudah melepas mereka tanpa beban. Akibatnya, mereka akan tinggal di rumah atau tempat kos-kosan tanpa penghasilan. Menurut informasi yang saya terima, persediaan dan tabungan mereka saat ini sudah sangat tipis sekali. Belum tentu bisa bertahan sampai pertengahan April nanti," jelasnya.
Pemerintah, sambungnya, diminta untuk dapat memberikan bantuan kepada para PMI kita tersebut. Bantuan tersebut dapat berupa makanan dan minuman (sembako) selama masa lockdown diberlakukan.
"Selain itu, TKI kita juga berharap dapat memberi bantuan alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dan lainnya. Dan bagi yang ingin pulang ke kampungnya, mereka ingin agar difasilitasi dan diberikan kemudahan," ungkap
" Covid-19, TKI/PMI Minta Maaf, Antara Hak dan Kewajiban"
Semoga wabah ini cepat berlalu. Kita paham dan mengerti bahwa Presiden juga lagi pusing mengurus masalah WNI didalam negeri tetapi ada jutaan WNI/TKI yg ada di Malaysia memerlukan bantuan sebab Meraka semua juga WNI, Yang Memiliki Hak yg sama.
Terlebih UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia Pasal 39 huruf (f) , psl 40 huruf (b) , psl 41 huruf (d) mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat, Pem Prov, dan Pem Kab/Kota mengurus kepulangan PMI dlm hal tejadi peperangan, bencana alam, WABAH PENYAKIT, deportasi, dan PMI Bermasalah. jadi Pemerintah memiliki tanggung jawab terhadap PMI/TKI, Maka Presiden harus turun tangan karena jumlah TKI di Malaysia jutaan org yg terdampak dari kebijakan PKP/ Lockdown di malaysia ini.
Terlebih lagi TKI Meyumbang Rp 119 T meyumbang Devisa Nasional Per Tahun 2017. Angka yg tidak sedikit jdi sedikit bantuan sembako kepada TKI di Malaysia tidak akan memiskinkan negara ini
Semoga respon Mr. Presiden bisa segera menyelesaikan satu dari sedikit masalah WNI/TKI yg ada di Malaysia dan semoga juga jajaran yg ada di bawahnya seperti Menlu, TNI, KBRI dan KJRI dapat merespon dgn cepat, adil dan tanpa diskriminasi dan Serta bantuan tepat sasaran.
Kami PMI/TKI Memohon Maaf jikalau sudah meyusahkan Mr. Presiden Jokowi.
"PMI Kuat, Negara Berdaulat"
Seorang Praktisi Hukum bekerja sebagai Lawyer yang beralamat di Law Office MZA & Partners dan Sebagai juga sebagai Tenaga Ahli Fraksi PPP DPR RI Tupoksi Komisi III bidang Hukum, Ham dan Keamanan. Beliau juga seorang Aktivis Pembela Pekerja Migrant Indonesia yang bekerja di Luar Negeri. Memiliki sebuah organisasi yang konsentrasi dibidang Pekerja Migrant Indonesia yang bernama P3WNI (Pusat Penyelesaian Permasalah Warga Negara Indonesia) dengan posisi sebagai Direktur Eksekutif. Beliau sangat aktif berorganisasi baik di Indonesia maupun di Luar Negeri khususnya di Negara Malaysia, sebab beliau pernah menjadi Pekerja Migrant Indonesia di Malaysia. Beliau juga menulis buku Terkait Pekerja Migrant Indonesia dengan judul bukunya "Solusi Jitu Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia".
0 komentar:
Posting Komentar