Kantor Hukum MZA & Patners Dan Kantor Pusat Peyelesaiyan Permasalahan Warga Negara Indonesia Di Malaysia (P3WNI). Muhamad Zainul Arifin, SH, MH, DPMP, DBSMT, DPLD

Senin, 30 Maret 2020

Malaysia Perpanjang Lockdown, Kebutuhan Logistik Pekerja Migran Jadi Masalah Krusial

https://www.tribunnews.com/internasional/2020/03/27/malaysia-perpanjang-lockdown-kebutuhan-logistik-pekerja-migran-jadi-masalah-krusial

Malaysia Perpanjang Lockdown, Kebutuhan Logistik Pekerja Migran Jadi Masalah Krusial

tribunnews
Catherine LAI / AFP
Orang-orang, yang memakai masker sebagai tindakan pencegahan terhadap coronavirus novel COVID-19, tiba di pos pemeriksaan Woodlands di Singapura pada 17 Maret 2020, dari seberang jalan lintas negara bagian selatan Malaysia, Johor. 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Golkar Christina Aryani meminta Pemerintah Indonesia agar memperhatikan kebutuhan logistik pekerja migran di Malaysia.
Sebab, negeri Jiran tersebut telah memberlakukan lockdown untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19) sejak tanggal 18 - 31 Maret 2020.
Lockdown ini kemudian diperpanjang selama 2 minggu hingga tanggal 14 April 2020.
"Sepuluh hari lockdown berjalan saudara-saudara kita mulai kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Bantuan sembako menjadi hal utama yang dibutuhkan saat ini," kata Christina Aryani kepada Tribun, Jumat (27/3/2020).
Selain kebutuhan logistik, Christina Aryani mengatakan kebutuhan mendesak lainnya yaitu masker.
Ia berharap pemerintah bisa segera memastikan tersedianya kebutuhan yang memang sangat mendesak saat ini.
"Kami meminta perhatian Pemerintah Indonesia agar segera menyalurkan bantuan sembako melalui KBRI di Kuala Lumpur. Selain sembako kebutuhan mendesak lain adalah masker," pungkasnya.
Ikuti kami di
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

indonesai

Office Address

Epicentrum Walk, 5th Floor, Suites South 529A JL. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940 Phone: (+6221) 568 2703, Fex: (+6221) 560 2810 Handphone: +62 823 1014 5845, Email: mzalaw01@gmail.com