Kantor Hukum MZA & Patners Dan Kantor Pusat Peyelesaiyan Permasalahan Warga Negara Indonesia Di Malaysia (P3WNI). Muhamad Zainul Arifin, SH, MH, DPMP, DBSMT, DPLD

Senin, 30 Maret 2020

Pemerintah Diminta Permudah Pekerja Migran Indonesia di Malaysia yang Ingin Pulang

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/26/15221301/pemerintah-diminta-permudah-pekerja-migran-indonesia-di-malaysia-yang-ingin

Pemerintah Diminta Permudah Pekerja Migran Indonesia di Malaysia yang Ingin Pulang

Kamis, 26 Maret 2020 | 15:22 WIB
Penulis: Fitria Chusna Farisa
 | 
Editor: Diamanty Meiliana
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI (P3WNI) Malaysia Dato' M Zainul Arifin meminta pemerintah Indonesia mempermudah pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin pulang ke kampung halaman.
Sebab, pemerintah Malaysia baru saja mengumumkan perpanjangan masa lockdown akibat wabah Covid-19 hingga 14 April yang semula seharusnya berakhir pada 31 Maret 2020.
"Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi dan mempermudah PMI di Malaysia yang ingin pulang ke kampung halamannya," kata Zainul kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga diminta untuk memberikan bantuan berupa makanan dan minuman seperti sembako ke pekerja migran untuk bekal bertahan hidup selama lockdown.
Menurut Zainul, akibat lockdown ini, pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak dapat bekerja.
Sebab, di Malaysia pekerja migran Indonesia banyak yang bekerja di sektor praktis seperti pembangunan infrastruktur, buruh pabrik, perkilangan, restoran, hingga petugas kebersihan.
Mereka mayoritas digaji per hari atau per minggu.
Sehingga mereka tidak dapat mendapatkan penghasilan dan lebih lanjut tak mampu memenuhi kebutuhan pokok.
"Pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak takut dengan virus Covid-19 tetapi yang paling ditakutkan adalah virus kelaparan, sebab tidak bisa bekerja maka tidak bisa makan," ujar Zainul.
Selain kebutuhan makanan, Zainul juga mendorong pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan berupa alat kesehatan dan perlindungan diri seperti masker.

Pemerintah Diminta Permudah Pekerja Migran Indonesia di Malaysia yang Ingin Pulang

Kamis, 26 Maret 2020 | 15:22 WIB
Penulis: Fitria Chusna Farisa
 | 
Editor: Diamanty Meiliana
Malaysia mengumumkan perpanjangan lockdown atau karantina wilayah pada Rabu (25/3/2020).
Awalnya, Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown berakhir pada 31 Maret mendatang. Namun, saat ini lockdown akan diperpanjang hingga 14 April 2020.
Dilansir dari SCMP (25/3/2020), Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin mengungkapkan, perpanjangan tersebut diperlukan guna meratakan kurva infeksi dan mencegah penyebaran virus corona yang sejauh ini telah menginfeksi 1.624 orang di negeri Jiran ini.
Adapun angka tersebut menjadi angka tertinggi jumlah kasus penyebaran virus corona di wilayah Asia Tenggara.
"Anda tahu bahwa ini baik untuk Anda, keluarga Anda, dan orang-orang di sekitar Anda. Kesadaran dan ketulusan Anda dalam mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah selama periode Orde Kontrol Gerakan ini sangat terpuji," ujar Muhyiddin dalam pidatonya yang disiarkan di televisi pada Rabu (25/3/2020).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

indonesai

Office Address

Epicentrum Walk, 5th Floor, Suites South 529A JL. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940 Phone: (+6221) 568 2703, Fex: (+6221) 560 2810 Handphone: +62 823 1014 5845, Email: mzalaw01@gmail.com