Kantor Hukum MZA & Patners Dan Kantor Pusat Peyelesaiyan Permasalahan Warga Negara Indonesia Di Malaysia (P3WNI). Muhamad Zainul Arifin, SH, MH, DPMP, DBSMT, DPLD

Senin, 30 Maret 2020

P3WNI: Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Tak Takut Covid-19, tetapi Takut Kelaparan

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/26/16251661/p3wni-pekerja-migran-indonesia-di-malaysia-tak-takut-covid-19-tetapi-takut

P3WNI: Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Tak Takut Covid-19, tetapi Takut Kelaparan

Kamis, 26 Maret 2020 | 16:25 WIB
Penulis: Fitria Chusna Farisa
 | 
Editor: Icha Rastika
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI (P3WNI) Malaysia Dato' M Zainul Arifin mengatakan, sejak Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown akibat wabah Covid-19, pekerja migran Indonesia di Malaysia tak dapat bekerja.
Akibatnya, mereka tak mendapat penghasilan sehingga muncul ketakutan para pekerja tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok, bahkan sekadar untuk kebutuhan pangan.
Pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak takut dengan virus Covid-19 tetapi yang paling ditakutkan adalah virus kelaparan, sebab tidak bisa bekerja maka tidak bisa makan," kata Zainul kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Menurut Zainul, banyak pekerja migran Indonesia di Malaysia yang tak dapat bekerja karena sehari-harinya mereka bekerja di sektor praktis, misalnya pada pembangunan infrastruktur, buruh pabrik, perkilangan, restoran, hingga petugas kebersihan.
Mereka mayoritas digaji per hari atau per minggu.
Oleh karenanya, sejak Malaysia di-lockdown pada 18 Maret 2020, sudah lebih dari satu minggu para pekerja tak berpenghasilan.
Zainul pun meminta Pemerintah Indonesia untuk lebih memberikan perhatian. Ia meminta agar pemerintah mengirimkan bantuan berupa bahan makanan.
"Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan bantuan makanan dan minuman seperti sembako kepada pekerja migran Indonesia di Malaysia untuk bertahan hidup hingga selesai kebijakan lockdown di Malaysia," ujar Zainul.
Ia juga mendorong Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan berupa alat kesehatan dan perlindungan diri seperti masker, serta memfasilitasi dan mempermudah pekerja yang hendak pulang ke Tanah Air.
Diberitakan sebelumnya, Malaysia mengumumkan perpanjangan lockdown atau karantina wilayah pada Rabu (25/3/2020).
Awalnya, Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown berakhir pada 31 Maret mendatang. Namun, saat ini lockdown akan diperpanjang hingga 14 April 2020.
Dilansir dari SCMP (25/3/2020), Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengungkapkan, perpanjangan tersebut diperlukan guna meratakan kurva infeksi dan mencegah penyebaran virus corona yang sejauh ini telah menginfeksi 1.624 orang di negeri Jiran ini.
Adapun angka tersebut menjadi angka tertinggi jumlah kasus penyebaran virus corona di wilayah Asia Tenggara.
"Anda tahu bahwa ini baik untuk Anda, keluarga Anda, dan orang-orang di sekitar Anda. Kesadaran dan ketulusan Anda dalam mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah selama periode Orde Kontrol Gerakan ini sangat terpuji," ujar Muhyiddin dalam pidatonya yang disiarkan di televisi pada Rabu (25/3/2020).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

indonesai

Office Address

Epicentrum Walk, 5th Floor, Suites South 529A JL. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940 Phone: (+6221) 568 2703, Fex: (+6221) 560 2810 Handphone: +62 823 1014 5845, Email: mzalaw01@gmail.com