Kantor Hukum MZA & Patners Dan Kantor Pusat Peyelesaiyan Permasalahan Warga Negara Indonesia Di Malaysia (P3WNI). Muhamad Zainul Arifin, SH, MH, DPMP, DBSMT, DPLD

Senin, 30 Maret 2020

TKI di Malaysia Rasakan Dampak Kawalan Pergerakan

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia sangat merasakan dampak perintah kawalan pergerakan guna mengekang penularan Covid-19. Aturan itu diberlakukan di Negeri Jiran dari 18 sampai 31 Maret dan kemudian diperpanjang hingga 14 April 2020.

Salah satunya adalah Asih Lestari, TKI asal Kabupaten Lamongan yang bekerja di apartemen Vila Angsana, Kuala Lumpur.  Pada Senin Asih mengatakan ia tidak memperoleh upah dari perusahaan yang mempekerjakannya selama pemberlakuan kebijakan isolasi tersebut.
Asih biasanya bekerja membersihkan rumah di apartemen Vila Angsana Kuala Lumpur selama lebih kurang tiga jam di pagi hari. Pada siang hari dia bekerja di kantor kondominium yang berada di Jalan Ipoh Kuala Lumpur dengan bayaran RM1.800 atau sekitar Rp 6,88 juta per bulan.
Semenjak ada penghuni apartemen yang positif terserang Covid-19 pada 21 Maret, Asih dilarang masuk kerja. Hanya petugas kebersihan yang diperbolehkan masuk ke area apartemen.
"Sangat berdampak kalau ini tidak segera berakhir. Mana yang di kampung cuma mengharapkan saya saja dan dari pihak keluarga suami juga cuma mengharapkan suami saya saja," katanya. Suami Asih yang bekerja di sektor konstruksi juga sementara tidak bisa bekerja karena kegiatan proyek pembangunan dihentikan.
Kondisi serupa juga dialami oleh Takhsis Anshori, TKI asal Lamongan yang tinggal bersama teman-temannya di rumah sewa di Jalan Raja Alang Kuala Lumpur. "TKI di pembinaan (konstruksi) kena dampak PKP (perintah kawalan pergerakan). Kami libur total tidak boleh bekerja. Yang bekerja diliburkan dua pekan tanpa ada gaji atau ganti rugi dari perusahaan," kata Takhsis yang bekerja di perusahaan Satria Acces System.
Pria yang aktif di Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia itu mengatakan karena tidak ada perjanjian, perusahaan hanya membayar pekerja yang bekerja. "Sebelum libur kami sedang mengerjakan konstruksi sebuah masjid di Balakong, Selangor," kata Takhsis. Sehari-hari ia berkeliling ke tempat-tempat proyek sesuai permintaan perusahaan tempat dia bekerja.
Persoalan yang sama dihadapi oleh pekerja konstruksi dari berbagai daerah di Jawa Timur yang tinggal di rumah sewa di Jalan Pasir Merah Batu 5 Klang Lama, Kuala Lumpur. "Banyak dari kami yang sudah hampir enggak makan. Berusaha irit yang penting hidup. Nyambung permit (surat izin kerja) belum siap. Sekarang tidak bekerja, pinjaman dari bos pun tidak ada, mau balik kampung tidak boleh," kata Ilyas Abdullah, TKI asal Lamongan.
"Warga Indonesia di Klang Lama ada sekitar 1.000 orang, belum termasuk kawasan Sri Sentosa dan Puchong," katanya.
Ilyas berharap WNI tidak mampu yang berada di Malaysia bisa mendapat bantuan untuk pulang atau setidaknya bantuan makanan. "Saya kasihan sama mereka. Kalau yang dari kita sudah masuk dalam organisasi baik di Muhammadiyah maupun NU jadi ada solidaritas sedikit. Tetapi kebanyakan orang luar daerah kita kan enggak ikut aktif di organisasi, cuma hidup sendiri," paparnya
Ia mengatakan relawan dari PCIM Malaysia dengan dukungan surat dari KBRI Kuala Lumpur telah bergerak memberikan bantuan kepada WNI di Malaysia. Sejumlah organisasi telah menginisiasi penggalangan bantuan bagi WNI di Malaysia termasuk antara lain KNPI Malaysia, Ikatan Keluarga Madura, PCINU Malaysia, Muslim KL, Persatuan Masyarakat Jawa, dan Masyarakat Ekonomi Syariah.
Staf KBRI Kuala Lumpur juga sudah melakukan penggalangan bantuan. Namun bantuan yang terkumpul belum bisa menjangkau seluruh TKI di Malaysia yang jumlahnya ribuan.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

indonesai

Office Address

Epicentrum Walk, 5th Floor, Suites South 529A JL. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940 Phone: (+6221) 568 2703, Fex: (+6221) 560 2810 Handphone: +62 823 1014 5845, Email: mzalaw01@gmail.com