Kantor Hukum MZA & Patners Dan Kantor Pusat Peyelesaiyan Permasalahan Warga Negara Indonesia Di Malaysia (P3WNI). Muhamad Zainul Arifin, SH, MH, DPMP, DBSMT, DPLD

Senin, 30 Maret 2020

Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Pasca-lockdown, Mengeluh Kelaparan dan Tak Bisa Bekerja

https://regional.kompas.com/read/2020/03/27/12155871/kondisi-pekerja-migran-indonesia-di-malaysia-pasca-lockdown-mengeluh


Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Pasca-lockdown, Mengeluh Kelaparan dan Tak Bisa Bekerja

Jumat, 27 Maret 2020 | 12:15 WIB
Editor: Pythag Kurniati
KOMPAS.com- Sejumlah pekerja migran, utamanya di sektor informal asal Indonesia di Malaysia mengeluh tidak bisa bekerja.
Hal itu terjadi seiring dengan pemberlakuan lockdown oleh Malaysia sebagai upaya mencegah penularan virus corona.
Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia di Malaysia (P3WNI) Dato'M Zainul Arifin mengatakan, kebijakan lockdown yang awalnya diberlakukan 18 hingga 31 Maret 2020 akan diperpanjang.
"Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau lockdown diperpanjang hingga 14 April 2020," kata dia.

Sektor informal, gaji per hari

Kondisi pekerja migran Indonesia di Malaysia, kata Zainul, banyak yang bekerja di sektor informal.

     
  •  
  •  

Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Pasca-lockdown, Mengeluh Kelaparan dan Tak Bisa Bekerja

Jumat, 27 Maret 2020 | 12:15 WIB
Editor: Pythag Kurniati
KOMPAS.com- Sejumlah pekerja migran, utamanya di sektor informal asal Indonesia di Malaysia mengeluh tidak bisa bekerja.
Hal itu terjadi seiring dengan pemberlakuan lockdown oleh Malaysia sebagai upaya mencegah penularan virus corona.
Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia di Malaysia (P3WNI) Dato'M Zainul Arifin mengatakan, kebijakan lockdown yang awalnya diberlakukan 18 hingga 31 Maret 2020 akan diperpanjang.
"Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau lockdown diperpanjang hingga 14 April 2020," kata dia.

Sektor informal, gaji per hari

Kondisi pekerja migran Indonesia di Malaysia, kata Zainul, banyak yang bekerja di sektor informal.
Mereka yang antara lain bekerja di pabrik, restoran, cleaning service biasanya mendapatkan gaji per hari atau per minggu.
Sehingga semenjak mereka tidak diperbolehkan bekerja, mereka tak lagi mendapat upah.
"Kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) kita sangat memprihatinkan sebab sudah hampir dua pekan mereka tidak diperbolehkan bekerja sebagaimana mestinya," kata dia.

Mengeluh kelaparan

Walaupun berat, namun para pekerja migran tak memiliki pilihan.
Mereka tetap harus tunduk terhadap kebijakan pemerintah Malaysia.
Meskipun akhirnya, mereka tak lagi bisa bekerja dan sulit memenuhi kebutuhan konsumsi harian.
"PMI di Malaysia tidak takut dengan virus Covid-19 tetapi yang paling ditakutkan adalah 'virus kelaparan'," ujar dia.
Ia berharap, pemerintah dan lembaga penyalur TKI lebih memedulikan para pekerja migran asal Indonesia, sejalan dengan UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

indonesai

Office Address

Epicentrum Walk, 5th Floor, Suites South 529A JL. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940 Phone: (+6221) 568 2703, Fex: (+6221) 560 2810 Handphone: +62 823 1014 5845, Email: mzalaw01@gmail.com