Kantor Hukum MZA & Patners Dan Kantor Pusat Peyelesaiyan Permasalahan Warga Negara Indonesia Di Malaysia (P3WNI). Muhamad Zainul Arifin, SH, MH, DPMP, DBSMT, DPLD

Senin, 30 Maret 2020

Lockdown Malaysia Diperpanjang, Ratusan Ribu TKI Teriak Kelaparan

https://www.law-justice.co/artikel/83670/lockdown-malaysia-diperpanjang-ratusan-ribu-tki-teriak-kelaparan/

Lockdown Malaysia Diperpanjang, Ratusan Ribu TKI Teriak Kelaparan

Jum'at, 27/03/2020 08:15 WIB
facebook sharing button 5
twitter sharing button
whatsapp sharing button
email sharing button
Lockdown Malaysia Diperpanjang, Ratusan Ribu TKI Teriak Kelaparan. (rmol.id)
Lockdown Malaysia Diperpanjang, Ratusan Ribu TKI Teriak Kelaparan. (rmol.id)
Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Malaysia telah resmi memperpanjang kebijakan lockdown hingga 14 April 2020 mendatang. Namun tidak pernah disangka, kebijakan ini berimbas kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mencari nafkah di Negeri Jiran tersebut.
Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia di Malaysia (P3WNI), Zainul Arifin menjelaskan, imbas yang dihadapi oleh ratusan TKI yang ada di Malaysia ialah persoalan ekonomi.
"Kondisi pekerja migran kita sangat memprihatinkan, sebab sudah hampir dua pekan mereka tidak diperbolehkan bekerja sebagaimana mestinya, dikarenakan kebijakan Pemerintah Malaysia untuk mencegah menularnya Covid-19 lebih luas," kata Zainul Arifin, Kamis (26/3).
Zainul Arifin mengatakan, kebijakan lockdown yang diterapkan Malaysia dilakukan secara displin dan tegas. Sebab, kebijakan ini diterapkan bukan hanya untuk warga negaranya, akan tetapi warga negara lain yang datang untuk bekerja.
"Jika ada yang melanggar akan diambil tindakan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM), berdasarkan Akta 343. Dengan Denda tidak lebih dari 1,000 ringgit Malaysia atau dipenjara tidak lebih dari Enam (6) bulan kurungan," sebut Zainul Arifin.
Oleh karena itu, kondisi yang dihadapi TKI sangat berbeda dengan TKI yang bekerja di negara lain seperti Hongkong, Taiwan, Macau, dan atau Timur Tengah, yang masih memperbolehkan pekerja migran bekerja.
Hal ini pun, diterangkan Zainul Arifin, membuat ratusan TKI yang ada di Malaysia kekurangam uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Karena, masih banyak TKI yang bekerja di sektor informal. Misalnya, bekerja di sektor pembangunan infrastruktur, buruh pabrik perkilangan, restoran dan cleaning service.
Yang mereka mendapatkan gaji ada yang per hari, ada yang per minggu. Artinya satu hari tidak bekerja maka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya," ujar Zainul Arifin.
"PMI di Malaysia tidak takut dengan Virus Covid-19 tetapi yang paling ditakutkan adalah Virus Kelaparan, sebab tidak bisa bekerja maka tidak bisa makan," tandasnya. (rmol.id)
(Annisa\Editor)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Definition List

indonesai

Office Address

Epicentrum Walk, 5th Floor, Suites South 529A JL. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940 Phone: (+6221) 568 2703, Fex: (+6221) 560 2810 Handphone: +62 823 1014 5845, Email: mzalaw01@gmail.com