Kantor Hukum MZA & Patners Dan Kantor Pusat Peyelesaiyan Permasalahan Warga Negara Indonesia Di Malaysia (P3WNI). Muhamad Zainul Arifin, SH, MH, DPMP, DBSMT, DPLD

Senin, 30 Maret 2020

P3WNI: TKI Tanpa Kewarganegaraan di Malaysia Lebih Penting Diurus Ketimbang WNI Eks ISIS

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/10/06284901/p3wni-tki-tanpa-kewarganegaraan-di-malaysia-lebih-penting-diurus-ketimbang

P3WNI: TKI Tanpa Kewarganegaraan di Malaysia Lebih Penting Diurus Ketimbang WNI Eks ISIS

Senin, 10 Februari 2020 | 06:28 WIB
PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Wacana pemulangan WNI eks ISIS yang kini tanpa kewarganegaraan menuai kritik dari Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI (P3WNI) di Malaysia.
P3WNI menilai pemulangan tenaga kerja Indonesia ( TKI) tanpa kewarganegaraan (Stateless) di Malaysia lebih penting ketimbang eks ISIS yang terpapar paham radikal.
"Harusnya pemerintah turun lapangan, sapa TKI yang ada di pelosok kebun Malaysia. Ini yang lebih penting ketimbang bahas isu ISIS," kata Sekretaris P3WNI, Zainul Arifin dalam pesan tertulis pada Kompas.com, Minggu (9/2/2020).
Dia menuturkan, selama ini TKI tanpa kewarganegaraan tidak bisa kembali karena tidak memiliki dokumen lengkap.

TKI umumnya bekerja di perkebunan Malaysia

Umumnya TKI tersebut bekerja di sektor perkebunan di berbagai wilayah di Malaysia.
"Sudah dari dulu permasalahannya. Tapi tidak pernah selesai. Entah sampai kapan pemerintah serius," ujar Zainul.

P3WNI: TKI Tanpa Kewarganegaraan di Malaysia Lebih Penting Diurus Ketimbang WNI Eks ISIS

Senin, 10 Februari 2020 | 06:28 WIB
Rekomendasi
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Penderita Kanker Paru dengan Imuno Onkologi
Ada pun TKI yang hidup tanpa kewarganegaraan banyak yang menikah dengan warga Malaysia.
Sebagian punya anak namun nama mereka tidak tercantum sebagai orang tua karena tidak adanya dokumen.
Dari data Kemendagri, lebih dari 40.000 pekerja asal Indonesia yang kini hidup di Malaysia tanpa status kewarganegaraan yang jelas.

TKI tanpa kewarganegaraan

TKI tersebut berangkat tanpa dokumen sehingga tidak bisa dilacak asal usulnya untuk pengurusan dokumen yang baru.
Menurut Zainul, jika kondisi tersebut dibiarkan, maka akan menurunkan harga diri bangsa serta permasalahan sosial yang dapat merugikan di kemudian hari.
"Dari penelitian yang kami lakukan terhadap responden, 85 persen terkendala perizinan dokumen dan pulang kampung," katanya. 
"10 persen soal gaji dan 5 persen permasalahan pidana khusus (penjualan orang)," ungkap Zainul.
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

indonesai

Office Address

Epicentrum Walk, 5th Floor, Suites South 529A JL. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940 Phone: (+6221) 568 2703, Fex: (+6221) 560 2810 Handphone: +62 823 1014 5845, Email: mzalaw01@gmail.com