https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01357002/lockdown-malaysia-diperpanjang-hingga-12-april-nasib-pmi-bisa-terancam
Lockdown Malaysia Diperpanjang hingga 12 April, Nasib PMI Bisa Terancam
Muhammad Irfan 27 Maret 2020, 14:08 WIB
PIKIRAN RAKYAT - Komisi VIII DPR RI meminta Pemerintah Indonesia untuk tetap memperhatikan dan membantu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, khususnya yang berada di Malaysia.
Pasalnya, sejak pemberlakuan perintah kawalan pergerakan (PKP) atau lockdown, banyak PMI yang mengalami kesulitan. Apalagi, pemerintah Malaysia sudah mengumumkan perpanjangan lockdown hingga 14 April mendatang. Jika virus corona belum mereda, tidak tertutup kemungkinan lockdown akan diperpanjang lagi.
“Saya menerima banyak pengaduan terkait masalah ini. Termasuk dari organisasi Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia dan juga dari Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia. Saya kira ini tidak bisa dikesampingkan. Kementerian ketenagakerjaan harus segera merumuskan langkah dalam memberikan bantuan kepada mereka," kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Jumat 27 Maret 2020.
“Saya menerima banyak pengaduan terkait masalah ini. Termasuk dari organisasi Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia dan juga dari Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia. Saya kira ini tidak bisa dikesampingkan. Kementerian ketenagakerjaan harus segera merumuskan langkah dalam memberikan bantuan kepada mereka," kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Jumat 27 Maret 2020.
Baca Juga: Update Corona di Jawa Tengah Jumat 27 Maret 2020: Positif 40, Sembuh Nol, Meninggal 6
Menurut Saleh, bantuan ini perlu diberikan mengingat para PMI di Malaysia banyak yang bekerja di sektor informal seperti buruh bangunan, buruh pabrik, restoran, cleaning service, dan lain-lain.
Menurut Saleh, bantuan ini perlu diberikan mengingat para PMI di Malaysia banyak yang bekerja di sektor informal seperti buruh bangunan, buruh pabrik, restoran, cleaning service, dan lain-lain.
Mereka yang bekerja di sektor informal ini rata-rata menerima gaji harian atau mingguan. Dengan kondisi lockdown seperti ini, dipastikan mereka tidak bisa bekerja, terutama mereka yang tidak memiliki kontrak kerja resmi.
“Pihak majikan tentu dengan mudah melepas mereka tanpa beban. Akibatnya, mereka akan tinggal di rumah atau tempat kos-kosan tanpa penghasilan. Menurut informasi yang saya terima, persediaan dan tabungan mereka saat ini sudah sangat tipis sekali. Belum tentu bisa bertahan sampai pertengahan April nanti," ucap dia.
“Pihak majikan tentu dengan mudah melepas mereka tanpa beban. Akibatnya, mereka akan tinggal di rumah atau tempat kos-kosan tanpa penghasilan. Menurut informasi yang saya terima, persediaan dan tabungan mereka saat ini sudah sangat tipis sekali. Belum tentu bisa bertahan sampai pertengahan April nanti," ucap dia.
Baca Juga: Hanya Tingkat Staf, Sebagian ASN Majalengka Kerja di Rumah Dua Pekan
Selain itu, banyak juga PMI di Malaysia yang tergolong kelompok non-prosedural. Mereka dikelompokkan sebagai pendatang asing tanpa izin (PATI). Ada juga PMI kita yang bekerja tidak sesuai dengan bidang permit (izin) kerjanya.
Selain itu, banyak juga PMI di Malaysia yang tergolong kelompok non-prosedural. Mereka dikelompokkan sebagai pendatang asing tanpa izin (PATI). Ada juga PMI kita yang bekerja tidak sesuai dengan bidang permit (izin) kerjanya.
0 komentar:
Posting Komentar