pengiriman surat suara PSU melalui Pos Malaysia - Photo : LBMIMY
Kuala Lumpur, LiputanBMI - Surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) metode pos Pemilu 2019 di Kuala Lumpur mulai dikirim melalui Pos Malaysia ke pemilih yang berdomisili di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur, Senin (29/4).
Pengiriman surat suara yang diberi stempel khusus bertuliskan ‘Pemilihan Ulang’ tersebut secara simbolis dilakukan di KBRI Kuala Lumpur dengan disaksikan anggota PPLN, anggota Panwaslu dan pimpinan partai politik.
Berdasarkan jadwal PPLN Kuala Lumpur, pendistribusian surat suara rencananya akan dilakukan dalam tiga kali pengiriman, yakni Senin (29 April), Jumat (3 Mei), dan Senin (6 Mei).
Menurut keterangan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahra Ulyana, pada pengiriman pertama Senin (29/4) siang tadi, sebanyak 5.000 kertas suara telah dikirim ke pemilih.
Yaza menjelaskan, pada PSU metode pos ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 319. 293 telah mengalami perubahan menjadi 287.463 pemilih.
“Tidak (tidak sama dengan DPT lama, Red). (Jumlah DPT PSU pos) 287.463,” kata Yaza ketika dikonfirmasi LiputanBMI, Senin (29/4) malam.
Berkurangnya jumlah DPT pos pada PSU ini, kata Yaza, karena dihapusnya alamat yang tidak lengkap serta adanya penyortiran data ganda.
PSU metode pos di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur dilakukan untuk menjalankan rekomendasi Bawaslu RI tertanggal 16 April 2019 akibat terungkapnya surat suara tercoblos (sudah dicoblos) yang ditemukan di sebuah ruko kosong di Selangor, Kamis, 11 April 2019
Pengiriman surat suara yang diberi stempel khusus bertuliskan ‘Pemilihan Ulang’ tersebut secara simbolis dilakukan di KBRI Kuala Lumpur dengan disaksikan anggota PPLN, anggota Panwaslu dan pimpinan partai politik.
Berdasarkan jadwal PPLN Kuala Lumpur, pendistribusian surat suara rencananya akan dilakukan dalam tiga kali pengiriman, yakni Senin (29 April), Jumat (3 Mei), dan Senin (6 Mei).
Menurut keterangan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahra Ulyana, pada pengiriman pertama Senin (29/4) siang tadi, sebanyak 5.000 kertas suara telah dikirim ke pemilih.
Yaza menjelaskan, pada PSU metode pos ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 319. 293 telah mengalami perubahan menjadi 287.463 pemilih.
“Tidak (tidak sama dengan DPT lama, Red). (Jumlah DPT PSU pos) 287.463,” kata Yaza ketika dikonfirmasi LiputanBMI, Senin (29/4) malam.
Berkurangnya jumlah DPT pos pada PSU ini, kata Yaza, karena dihapusnya alamat yang tidak lengkap serta adanya penyortiran data ganda.
PSU metode pos di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur dilakukan untuk menjalankan rekomendasi Bawaslu RI tertanggal 16 April 2019 akibat terungkapnya surat suara tercoblos (sudah dicoblos) yang ditemukan di sebuah ruko kosong di Selangor, Kamis, 11 April 2019
0 komentar:
Posting Komentar