http://www.netralnews.com/news/politik/read/151562/lewat-ppp-pembela-tki-ini-siap-bertarung-menuju-senayan
Istimewa
Datuk Zainul Arifin saat membela dan membantu TKI di Malaysia
JAKARTA, NNC - Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia mengusulkan kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk diusung sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR, Tokoh yang kerap membela mereka yaitu Datuk M Zainul Arifin.
Nama Zainul Arifin pun sebelumnya telah diputuskan oleh Dewan Pimpinan Luar Negeri Partai Persatuan Pembangunan (DPLN PPP) Perwakilan Malaysia sebagai Bakal Caleg DPR waikili Daerah Pemilihan (Dapil 2 DKI Jakarta yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri) pada Pemilu 2019.
DPLN PPP Perwakilan Malaysia dalam keterangan resminya, Selasa (24/7/2018) juga menegaskan dukungan penuh dan siap mensukseskan Ir Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali maju sebagai Calon Presiden RI.
Datuk M Zainul Arifin SH MH adalah Ketua DPLN PPP Perwakilan Malaysia dan juga dikenal sebagai Ketua Persaudaraan Masyarakat Bangka Belitung di Malaysia (Permaba).
Zainul yang dikenal sering berjasa membela para TKI bermasalah di Malaysia ini telah nyatakan siap bertarung menuju Senayan.
Bagi Zainul Arifin, keikutsertaannya mengikuti Pemilu 2019, bukan sekedar untuk gagah gagahan atau ikut-ikutan. Tapi dirinya mempunyai misi khusus, yakni memperjuangkan hak-hak TKI di luar negeri.
Dikatakan, persoalaan bangsa Indonesia begitu kompleks salah satunya persoalaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri yang sampai hari ini tidak dapat terselesaikan dengan baik.
"Padahal TKI merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar. Namun sangat disayangkan masih banyak hak-hak TKI tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah saat ini, baik Hak Politik, Hukum, HAM dan Keamanan, maka kedepan persoalaan TKI di Luar Negeri ini akan menjadi Konsenterasi utama untuk diselesaikan dengan segera," ujar Zainul.
Dikemukakannya pula, jika terpilih, dirinya siap melaksanakan dan menjalankan keinginan, masukan serta aspirasi masyarakat Indonesia secara umum dan kosituen daerah pemilihan secara khusus sesuai dengan sumpah jabatan dan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dirinya juga siap membuat, melaksanakan dan mengesahkan peraturan regulasi perundang-undangan terkait dengan perubahan hajat hidup orang bayak.
"Tentu saja, kami juga siap melakukan kontrol, pengawasan dan teguruan terhadap pemerintah sebagai mendataris pelaksana undang-undang agar tetap menjaga hajat hidup orang bayak," tandasnya
0 komentar:
Posting Komentar