Kantor Hukum MZA & Patners Dan Kantor Pusat Peyelesaiyan Permasalahan Warga Negara Indonesia Di Malaysia (P3WNI). Muhamad Zainul Arifin, SH, MH, DPMP, DBSMT, DPLD

Minggu, 29 Maret 2020

Dato MZA: Novalia, TKW Korban Kekerasan Majikannya Kini Sudah Berada Di KBRI Kuala Lumpur

http://www.wartamerdeka.info/2018/09/dato-mza-novalia-tkw-korban-kekerasan.html?m=1


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dan sempat dilaporkan suaminya menjadi korban kekerasan majikannya kini berhasil dibebaskan oleh pihak KBRI di Kuala Lumpur.

Hal ini diungkapkan Tokoh Pembela TKI di Malaysia Dato Muhammad Zainul Arifin SH MH yang akrab disapa MZA kepada wartamerdeka.info, pagi ini.

"Ya, kita bersama Tim Migrant Care bersama-sama suami korban, kemarin,  ke KBRI untuk melihat korban yang saat ini sudah dibebaskan oleh pihak KBRI dari tangan Ejensi (agensi) Malaysia," ujar Dato MZA.

TKW bernama Novalia Oktavianti, kelahiran Karawang 17 Oktober 1990 itu berada di shelter penampungan KBRI Kuala Lumpur dalam keadaan sehat.

"Alhamdulillah... Sedikit-sedikit masalah yang dihadapi korban dapat terselesaikan atas bantuan pihak KBRI," ujar Dato MZA yang juga tercatat sebagai Calon Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 (yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri) pada Pemilu 2019. 

Untuk saat ini, tambah Dato MZA, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) akan berusaha menghubungi pihak ejensi (agendi) Malaysia utk meyelesaikan masalah gaji yang tertunggak oleh majikan korban. Setelah gaji dibayar barulah korban bisa dipulangkan.

"Kita berterima kasih bayak dan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak KBRI yang telah membantu kita dan juga terima kasih kepada Bapak Alx Ong sebagai Direktur Migrant Care perwakilan Malaysia atas bantuan koordinasinya. Semoga masalah yang lain dapat terselesaikan dengan cepat," ujar Dato MZA yang juga Sekretaris DPLN PPP Perwakilan Malaysia.

Menurut Dato MZA, pihaknya juga akan menelusuri dugaan kasus pidana penganiayaan dan pelecehan terhadap TKW tersebut.

"Kita juga akan membantu minta gaji korban yang belum dibayar selama 5 bulan," tambahnya.

Dato MZA menambahkan bahwa kasus ini berawal dari surat yang dikirimkan suami korban, bernama Sudarmono kepada pihak KBRI. Pihak suami korban juga mengadukan hal itu kepada dirinya.
Akhirnya diupayakan agar korban bisa diselamatkan / dibebaskan dari rumah majikannya dan dari agensi Malaysia. (Aris Kuncoro)

Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

indonesai

Office Address

Epicentrum Walk, 5th Floor, Suites South 529A JL. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan, 12940 Phone: (+6221) 568 2703, Fex: (+6221) 560 2810 Handphone: +62 823 1014 5845, Email: mzalaw01@gmail.com